Maklumat Pelayanan :
“Dengan ini, kami Pimpinan dan Staf UPTD. Puskesmas Nusa Penida III menyatakan :
- Sanggup melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan
- Sanggup memberikan pelayanan kesehatan bermutu dan melakukan perbaikan secara terus menerus dalam rangka peningkatan status kesehatan, keselamatan pasien, dan kepuasan pasien
- Bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.
