Tata Tertib Pengunjung

  1. Pasien wajib menggunakan masker dan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan di lingkungan Puskesmas
  2. Pasien membawa kartu tanda pengenal (KTP/KK) atau peserta jaminan kesehatan(BPJS/KIS)
  3. Pengunjung wajib menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lingkungan puskesmas
  4. Membuang sampah di tempat yang sudah disediakan
  5. Dilarang meludah sembarangan
  6. Dilarang merokok dan mengkonsumsi minuman keras di puskesmas
  7. Menaati segala peraturan yang berlaku di puskesmas, menjaga ketertiban bersama dan saling menghormati
  8. Dilarang membawa senjata tajam dan binatang peliharaan
  9. Tidak membawa dan memakai barang berharga berlebihan, bila terjadi kehilangan puskesmas tidak bertanggung jawab.
  10. Dilarang merusak inventaris puskesmas